BURUH: Tolak Pekerja ASING!

BURUH: Tolak Pekerja ASING!
Ribuan buruh bergerak menuju Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/9). Massa buruh menuntut kenaikan upah dan Jaminan Hari Tua (JHT) diperbaiki agar tidak merugikan buruh. Foto: Ricardo/JPNN.com

2. Menolak ancaman PHK terhadap buruh akibat melemahnya nilai rupiah dan pelambatan ekonomi sehingga perlu ada insentif bagi perusahaan yang terancam PHK

3. Menolak masuknya tenaga kerja asing dan dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi TKA

4. Menaikkan upah minimal 22% pada 2016 untuk menjaga daya beli buruh dengan menaikkan upah. Menolak keras RPP Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus PDB serta revisi KHL dari 60 item menjadi 84 item

5. Merevisi PP tentang Jaminan Pensiun, yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan pegawai negara sipil (PNS), bukan Rp300 ribu/bulan

6. Memperbaiki pelayanan program jaminan kesehatan, menghapus sistem INA CBGs dan Permenkes No 59 Tahun 2014 yang membuat tarif murah, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menambah dana PBI dari APBN menjadi Rp30 triliun, provider RS/klinik di luar BPJS bisa digunakan untuk COB

7. Membubarkan pengadilan buruh/PPHI dengan merevisi total UU PPHI tahun ini juga

8. Mengangkat para pekerja outsourcing, terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja oustourcing serta permasalahan guru honor yang tidak mempunyai hubungan jelas yang upahnya hanya sekitar Rp100 ribu–300 ribu

9. Memenjarakan Presiden Direktur PT Mandom Indonesia Tbk karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK

JAKARTA - Sepuluh tuntutan muncul dalam demonstrasi buruh di depan Istana Negara, Selasa (1/9) siang. Salah satunya adalah menolak kebijakan pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News