Buruh Tuntut Rp 2 Juta, Depeda Ngotot Rp 1,625 Juta

Buruh Tuntut Rp 2 Juta, Depeda Ngotot Rp 1,625 Juta
Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum 2015. Foto: dok.JPNN

"Situasi dan kondisi ketenagakerjaan saat ini sangat memprihatikan, tingkat kehidupan para buruh berada di bawah garis rata-rata kemiskinan. Pekerjaan, upah dan kehidupan buruh saat ini tidak memenuhi standar layak. Apalagi standar sejahtera," ungkapnya.

Menurut dia, tidak adanya itikad baik dari pemerintah dalam menyelesaikan persoalan klasik yang dihadapi kalangan pekerja/buruh.

"Tuntutan buruh hanya meminta upah yang laik dengan menaikkan UMP menjadi Rp2 juta. Hitungan itu sudah berdasarkan logika melalui penghitungan biaya pakai dalam kehidupan sehari-hari seperti uang sekolah anak, uang transportasi anak sekolah, uang untuk makan, apalagi biaya BPJS yang saat ini harus dibayar," ujarnya.

Atas dasar itu, gabungan serikat buruh/pekerja akan menggelar unjuk rasa hari ini, meminta Gubernur Sumut menolak rekomendasi Depeda sekaligus aksi tolak kenaikan BBM.

"Ya, rencananya ada lima ribuan massa yang turun ke jalan. Ini lantaran Gubernur Sumut tidak mengindahkan keinginan kaum buruh. Kita akan jalan yang sampaikan aspirasi ke berbagai instansi seperti Kantor Gubsu, DPRD Sumut, Disnaker dan lainnya," ujar Minggu Saragih, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Sumut.

Menurut Saragih, perwakilan serikat pekerja buruh yang masuk dalam Depeda tidak memperjuangkan dan mencerminkan aspirasi kaum buruh. Katanya, usulan dari survei Depeda tidak masuk akal.  

Mengenai UMP yang disebut Depeda hanya sebagai jaring pengaman, karena yang dipakai adalah upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk gaji karyawan, ia mengatakan itu hanya alasan saja. Dia menegaskan pihaknya konsisten menuntut UMP Rp2 juta, mengingat lagi pemerintah pusat segera menaikkan harga BBM, otomatis segala kebutuhan bahan pokok ikut naik.

"Inilah yang kita tuntut agar Gubsu meneken UMP sebesar Rp2 juta. Kemudian untuk UMK Sergei Rp2,2 juta, UMK Deliserdang Rp2,4 juta," pungkasnya.

MEDAN - Aksi penolakan yang ditunjukkan serikat pekerja dan buruh, tidak akan mengubah Umpah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2015 sebesar Rp1.625.000

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News