Bus Dilarang Melintas Usai Kecelakaan Maut, Jalur Wado-Garut Bakal Dipasangi Portal Pembatas

Bus Dilarang Melintas Usai Kecelakaan Maut, Jalur Wado-Garut Bakal Dipasangi Portal Pembatas
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan bus masuk jurang di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (11/3). Foto: ANTARA/HO-Polres Sumedang

jpnn.com, SUMEDANG - Polres Sumedang, Jawa Barat memberlakukan pelarangan bagi bus berukuran besar melintasi Jalur Wado yang menghubungkan Kabupaten Sumedang dengan Garut.

Pelarangan itu dikeluarkan setelah terjadi kecelakaan bus yang menewaskan puluhan orang pada Rabu (10/3).

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan petugas akan memasang portal di jalur Wado menuju Garut supaya tidak ada lagi bus yang melintasi rute itu.

"Ke depan akan dipasang 'gate entry' atau portal oleh Dishub Provinsi," kata AKBP Eko di Sumedang, Kamis (11/3).

Menurut Eko, selama ini Polres Sumedang sudah meningkatkan pengawasan terhadap bus agar tidak melewati jalur tersebut.

Namun pengawasan dari Malangbong yang masuk wilayah hukum Polres Garut menurut Eko cukup sulit dilakukan.

"Dari titik Malangbong yang sulit, dari arah Sumedang sudah terawasi," ucap Eko.

Sebelumnya Bus Pariwisata Sri Padma Kencana masuk jurang di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Rabu (10/3) malam.

Polres Sumedang, Jawa Barat melarang bus berukura besar melewati jalur Wado - Garut pascakecelakaan maut pada Rabu (10/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News