Bus Dilarang Melintas Usai Kecelakaan Maut, Jalur Wado-Garut Bakal Dipasangi Portal Pembatas
jpnn.com, SUMEDANG - Polres Sumedang, Jawa Barat memberlakukan pelarangan bagi bus berukuran besar melintasi Jalur Wado yang menghubungkan Kabupaten Sumedang dengan Garut.
Pelarangan itu dikeluarkan setelah terjadi kecelakaan bus yang menewaskan puluhan orang pada Rabu (10/3).
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan petugas akan memasang portal di jalur Wado menuju Garut supaya tidak ada lagi bus yang melintasi rute itu.
"Ke depan akan dipasang 'gate entry' atau portal oleh Dishub Provinsi," kata AKBP Eko di Sumedang, Kamis (11/3).
Menurut Eko, selama ini Polres Sumedang sudah meningkatkan pengawasan terhadap bus agar tidak melewati jalur tersebut.
Namun pengawasan dari Malangbong yang masuk wilayah hukum Polres Garut menurut Eko cukup sulit dilakukan.
"Dari titik Malangbong yang sulit, dari arah Sumedang sudah terawasi," ucap Eko.
Sebelumnya Bus Pariwisata Sri Padma Kencana masuk jurang di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Rabu (10/3) malam.
Polres Sumedang, Jawa Barat melarang bus berukura besar melewati jalur Wado - Garut pascakecelakaan maut pada Rabu (10/3).
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
- Pj Gubernur Jabar Harap MTQ ke-38 Memotivasi Pemuda untuk Umat Islam
- Kata Polisi soal Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai yang Melibatkan Anak 17 Tahun
- Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai, Honda CRV Hantam Truk, Tiga Orang Tewas
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati