Buset, Pungli Pak Tua Ini Bisa Capai Belasan Juta per Bulan

Buset, Pungli Pak Tua Ini Bisa Capai Belasan Juta per Bulan
Bandot, pelaku pungli pusat pasar saat diamankan di Polsek Medan Kota. Foto: pojoksatu/jpg

“Bila tidak diberikan, pelaku mengancam korban untuk tidak lagi berjualan. Korban RS sudah membuat laporan resmi,” tukasnya

Akibat ulahnya ini, Bandot pun dikenakan dengan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(ring/ray/jpnn)

MEDAN - Seorang pria warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Medan Perjuangan, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Rabu sore. Robert S alias


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News