Busyro: Pada Saatnya KPK akan Panggil Anas
Rabu, 20 Juni 2012 – 13:33 WIB
Saat ditanya apa saja kendala yang dihadapi penyidik KPK dalam menetapkan tersangka, Busyro menjawab bahwa hanya belum ditemukan dua alat bukti. "Dari sekian banyak itu, harus di seleksi (alat buktinya). Sehingga penyidik nunggu pendalaman ditemukan dua alat bukti yang cukup," tegasnya.
Busyro mengakui bahwa penanganan kasus di KPK sejak dulu banyak disanksikan sejumlah pihak. BUsyro mencontohkan pada penanganan kasus Nazarudin, banyak pihak yang menuding KPK hanya memeriksa sampai kepada Nazarudin saja. "Tapi pelan-pelan sekarang Angie (Angelina Sondakh). Dalam kasus travel cek juga. Orang-orang apriori karena cuma teman-teman politisi saja. Tapi kita tidak usah terkecoh, toh sampai juga pada Miranda," kata Busyro.
Busyro menegaskan pihaknya tetap konsisten dengan standar clean and clear. "Standar itu dua alat bukti yang saling mendukung. Kalau itu belum dipenuhi, KPK sama sekali tidak akan berani," tegasnya.
Ketua KPK Abraham Samad, menegaskan, nanti pada waktunya akan disampaikan kapan KPK memulai penyidikan Hambalang.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas menyatakan bahwa pada saatnya, tim penyidik KPK akan memanggil Ketum DPP
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah