Butet Kartaredjasa Merasa Diintimidasi, Polisi Beri Penjelasan Begini

Butet Kartaredjasa Merasa Diintimidasi, Polisi Beri Penjelasan Begini
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro bersama Sekretariat Kayan Production, Indah (belakang baju pink) saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/12/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - PT Kayan Production selaku penyelenggara pentas teater bertajuk 'Musuh Bebuyutan' pada 1-2 Desember 2023 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, membantah ada intimidasi polisi saat agenda itu berlangsung.

Bantahan disampaikan Sekretariat PT Kayan Production Indah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/12), setelah heboh pengakuan seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor merasa diintimidasi polisi.

Indah menjelaskan tidak ada intervensi yang dilakukan pihak kepolisian terkait pementasan teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa itu.

"Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah.

Polisi Beri Penjelasan Begini

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan polisi memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di TIM, termasuk yang melibatkan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakarta Pusat, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman," ucap Kombes Susatyo.

Perwira menengah Polri itu juga memastikan bahwa terhadap setiap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari kepolisian.

"Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan," terangnya.

Seniman Butet Kartaredjasa merasa diintimidasi polisi Polsek Cikini. Kombes Susatyo Purnomo Condro beri penjelasan begini soal perizinan acara itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News