Butuh Komitmen Kuat dan Nyata Pimpinan DPR untuk Wujudkan RUU PPRT jadi Undang-undang

Sejauh ini, kata Willy, di Badan Musyawarah DPR belum ada pembahasan terkait RUU PPRT.
Padahal di hampir setiap rapat paripurna selalu ada interupsi terkait perlindungan PRT.
Di sisi lain, Surat Presiden untuk menindaklanjuti pembahasan RUU PPRT sudah dilayangkan sejak lama ke pimpinan DPR.
"Kita butuh strong politicall will dari pimpinan atau lebih tepatnya Ketua DPR," tegas Willy.
Padahal, ungkap dia, pada RUU PPRT ini lebih banyak menerapkan azas kekeluargaan dan kemanusiaan.
Hingga saat ini, jelas Willy, RUU PPRT belum masuk pembahasan tingkat pertama sehingga menjadi kendala untuk bisa di-carry over ke periode mendatang.
"Tetapi kami bertekad untuk menuntaskan pembahasannya pada periode ini," tegasnya.
Direktur Institute Sarinah Eva Kusuma Sundari yang hadir sebagai penanggap dalam diskusi tersebut mengungkapkan kelompok yang menolak RUU PPRT saat ini pada awalnya merupakan kelompok yang mendukung RUU PPRT.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat terus menyoroti tak kunjungan selesainya pembahasan RUU PPRT untuk dijadikan menjadi undang-undang
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan