Butuh Rp 150 Triliun, Pindahkan Ibukota Negara
Minggu, 20 Januari 2013 – 07:09 WIB
JAKARTA--Untuk menjadikan gagasan pemindahan ibukota negara ke luar Jakarta tidak sebatas wacana, diperlukan dana setidaknya Rp 150 triliun. Tanpa komitment serius dari DPR dan Presiden yang tertuang melalui APBN, mustahil ide untuk memindahkan ibukota negara dapat terwujud. "Rp 15 triliun per tahun itu artinya kurang dari 1 persen APBN per tahun," kata pria kelahiran Padang, 3 November 1962, itu. Untuk lokasi ibukota barunya sendiri, Andrinof belum mau membicarakannya terlalu spesifik. Dia hanya menyebut salah satu alternatifnya bisa di Kalimantan.
"Sampai tuntas pemindahannya butuh Rp 150 triliun," kata pengamat kebijakan publik UI Andrinof A.Chaniago di Jakarta, Sabtu (19/1). Angka itu hasil perhitungan kasar yang disusun Visi Indonesia 2033 "sebuah organisasi yang digagas Andrinof dan secara konsisten telah mewacanakan pemindahan ibukota negara sejak tahun 2008.
Menurut dia, anggaran Rp 150 triliun itu tidak akan terlalu berat kalau bersifat multiyears. Bila setiap tahun bisa dianggarkan Rp 15 triliun, maka proses pemindahan ibukota akan selesai dalam waktu 10 tahun.
Baca Juga:
JAKARTA--Untuk menjadikan gagasan pemindahan ibukota negara ke luar Jakarta tidak sebatas wacana, diperlukan dana setidaknya Rp 150 triliun. Tanpa
BERITA TERKAIT
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi