Butuh Rp 6 Triliun untuk Berantas Ban Ilegal
jpnn.com - JAKARTA –Ketua Umum Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane mengatakan, setiap tahun diperkirakan dua juta unit ban impor ilegal beredar. Umumnya berasal dari Tiongkok dan India. Mayoritas berupa ban untuk kendaraan off-road dan sport utility vehicle (SUV).
”Kalau pemerintah mampu bertindak tegas untuk meredam maraknya peredaran ban impor ilegal, investor akan kembali melirik industri ban nasional. Kita punya bahan baku dan potensi pasar kita besar,” kata Aziz kemarin.
Selain merusak harga ban di dalam negeri, kualitas produk ban impor diragukan karena belum tentu sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. ”Yang kita tahu, sebagian ban impor ilegal menggunakan bahan baku dari carbon black yang kualitasnya jauh di bawah standar pemerintah,” tambahnya.
Untuk bisa menggantikan ban-ban yang masuk secara ilegal tersebut, Indonesia membutuhkan pembangunan pabrik baru dengan nilai investasi USD 450 juta atau setara Rp 6 triliun. Namun, investasi diyakini baru bisa masuk bila kondisi pasar domestik kondusif.
Investasi pabrik ban diyakini mendongkrak kesejahteraan petani karet alam. Alasannya, industri ban merupakan pengguna terbesar karet alam di dalam negeri. Kebutuhan karet alam diperkirakan meningkat 120 ribu ton per tahun. ”Imbasnya akan dirasakan langsung oleh petani karet alam di sini,” tuturnya. (wir/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Panen Raya, Bulog Serap 3.000 Ton GKP Per Hari
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD