Buwas Bakal Dicopot, Bareskrim Batal Tangani Kasus Rp 180 T

Buwas Bakal Dicopot, Bareskrim Batal Tangani Kasus Rp 180 T
jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Isu pencopotan Kepala Bareskrim Mabes Polri Budi Waseso mengganjal langkah institusi itu untuk menangani kasus besar. Bareskrim bahkan batal melakukan penggeledahan terkait kasus yang merugikan negara sekitar Rp180 triliun.

"Kami mau menggeledah perusahaan besar, Rp 180 triliun kerugian negara. Tapi gak bisa karena penyidik takut. Orang bintang tiga aja dicopot," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Victor Simanjuntak, Kamis (3/9).

Victor menambahkan, kasus itu tidak hanya melibatkan pihak swasta. Namun, ada pejabat negara yang juga terlibat dengan kasus tersebut. Bareskrim sebenarnya ingin melakukan penggeledahan, Rabu (2/9).

"Kemarin kami mau geledah. Ini melibatkan swasta dan pejabat negara. Ribut-ribut begitu kami menggeledah satu tempat, kerugian negaranya fantastis. Minggu depan kalau keberanian polisi muncul lagi kami kerjakan. Satu penyidik bilang, Kabareskrim dicopot apalagi kami," tegas Victor. (fat/jpnn)


JAKARTA - Isu pencopotan Kepala Bareskrim Mabes Polri Budi Waseso mengganjal langkah institusi itu untuk menangani kasus besar. Bareskrim bahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News