Buwas Bakal Jerat Penimbun Sapi dengan Pasal Terorisme
Kejahatan Disamakan Sebagai Upaya Merongrong Pemerintah
Jumat, 14 Agustus 2015 – 15:27 WIB
Dia menegaskan, kalau nanti dalam perkembangan penyelidikan bisa dikenakan pasal terorisme, maka akan dilanjutkan. "Kita lihat nanti, ini baru rencana. Bagaimana penerapan pasal itu bikin jera dan tidak ada lagi suatu hari," kata Buwas.
Buwas membantah ini merupakan ujicoba menerapkan pasal terorisme dalam kasus penimbunan sapi. Namun, tegas dia, ada potensi upaya teror yang dilakukan secara bersama oleh kelompok tertentu terhadap pemerintah. "Itu yang kami dalami," ujar mantan Kapolda Gorontalo itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri tak main-main mengobrak-abrik dugaan penimbunan sapi yang bikin resah masyarakat. Bahkan, Bareskrim akan mengombinasikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu