Buwas Bakal Jerat Penimbun Sapi dengan Pasal Terorisme
Kejahatan Disamakan Sebagai Upaya Merongrong Pemerintah
Jumat, 14 Agustus 2015 – 15:27 WIB

Buwas Bakal Jerat Penimbun Sapi dengan Pasal Terorisme
Dia menegaskan, kalau nanti dalam perkembangan penyelidikan bisa dikenakan pasal terorisme, maka akan dilanjutkan. "Kita lihat nanti, ini baru rencana. Bagaimana penerapan pasal itu bikin jera dan tidak ada lagi suatu hari," kata Buwas.
Buwas membantah ini merupakan ujicoba menerapkan pasal terorisme dalam kasus penimbunan sapi. Namun, tegas dia, ada potensi upaya teror yang dilakukan secara bersama oleh kelompok tertentu terhadap pemerintah. "Itu yang kami dalami," ujar mantan Kapolda Gorontalo itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri tak main-main mengobrak-abrik dugaan penimbunan sapi yang bikin resah masyarakat. Bahkan, Bareskrim akan mengombinasikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan