Buwas Yakin Presiden tak Campuri Kasus Komisioner KY
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso berkeyakinan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mencampuri penegakan hukum terhadap dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri.
Keduanya dijerat sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, soal pemenangan Komjen Budi Gunawan di sidang praperadilan atas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Budi yakin Presiden tak akan mencampuri karena ini cuma kasus biasa.
"Beliau (Presiden) tidak mungkin mencampuri penegak hukum. Ini bukan kasus luar biasa tapi kasus biasa. Hanya pencemaran nama baik saja, pribadi saja," papar Buwas, Selasa (14/7) di Mabes Polri.
Beragam manuver mulai dilancarkan untuk menggoyang Bareskrim yang menjerat komisioner KY. Mulai dari penggiringan opini oleh kelompok tertentu, hingga meminta Buwas dicopot sebagai Kabareskrim.
Namun, jenderal bintang tiga ini tetap kukuh pada pendiriannya. "Tidak ada sponsor, tidak ada kepentingan," tegas Buwas. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso berkeyakinan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mencampuri penegakan hukum terhadap dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel