Buzzer Belum Menyerah, Jokowi Gerak Cepat, Rocky Gerung Kecewa Berat

Menurut analisis Rocky, para buzzer yang biasa digunakan pemerintah belum bekerja tetapi presiden sudah mencabut lampiran perpres tersebut.
"Kalau buzzer keok baru diambil alih presiden. Ini sayang, buzzer-nya untuk apa?," ujarnya.
Lebih lanjut Rocky Gerung juga meminta Presiden Jokowi tidak hanya mencabut lampiran Perpres 10 tahun 2021 saja. Menurutnya, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang menjadi payung hukum perpres tersebut juga harus dibatalkan.
"Itu hanya daunnya yang dipangkas. Semestinya akarnya, UU Omnibus Law, yang semangatnya sama memberi peluang korporasi melakukan eksploitasi sumber daya alam kita dicabut," ucapnya.
Dia mengingatkan masyarakat bahwa pembukaan izin investasi minuman keras itu soal kecil. Menurut Rocky, ada masalah yang lebih besar lagi, yakni tentang Perpres mendukung korporasi menguras sumber daya alam.
"Makanya sekalian saja batalkan UU Omnibus Law daripada harus membatalkan perpres-perpres lainnya yang akan muncul. Kalau menghilangkan lampiran, itu hal teknis biasa," tandas Rocky Gerung. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Rocky Gerung menyampaikan kekecewaannya lantaran Presiden Jokowi tiba-tiba mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang investasi miras.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi