BW Dinilai Berhak Hadir di Rapat Bahas Century
Kamis, 20 Juni 2013 – 17:29 WIB

BW Dinilai Berhak Hadir di Rapat Bahas Century
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mempunyai hak untuk hadir dalam rapat dengan Timwas Century.
Timwas rencananya akan melakukan rapat dengan KPK pada hari Rabu pekan depan. "Kita mengundang pimpinan KPK. Bambang Widjojanto mempunyai hak sebagai pimpinan KPK (untuk hadir)," kata Hendrawan di DPR, Jakarta, Kamis (20/6).
Wakil Ketua DPR Sohibul Iman, menurut Hendrawan, sudah melakukan komunikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad. Hal itu terkait konflik kepentingan Bambang dalam kasus Century.
Sebab Bambang menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menggelontorkan dana bagi Century. "Teman-teman resistensi Bambang Widjojanto ikut karena ada conflict of interest," kata Hendrawan.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia