BW Sebut Gugatan Kubu KLB PD Terhadap SK Menkumham Seharusnya Gugur
Jumat, 24 September 2021 – 21:18 WIB
Dalam perkara itu, DPP Partai Demokrat menempati posisi sebagai tergugat II intervensi, sementara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sebagai tergugat utama.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bambang Widjojanto menyebut gugatan kubu KLB PD terhadap SK Menkumham seharusnya gugur, begini alasannya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Herzaky Demokrat Serahkan Formulir Pendaftaran Pilgub ke DPD Kalbar
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya
- Perang Dingin Bambang Widjojanto Vs Eddy Hiariej di Sidang PHPU, Walk Out
- Hujan Interupsi di Sidang PHPU, Ahli Pihak Prabowo Memicu Kontroversi