BW Sebut Gugatan Kubu KLB PD Terhadap SK Menkumham Seharusnya Gugur
Jumat, 24 September 2021 – 21:18 WIB

Ilustrasi - Kuasa kukum Partai Demokrat (PD) kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bambang Widjojanto (kemeja putih). Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam perkara itu, DPP Partai Demokrat menempati posisi sebagai tergugat II intervensi, sementara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sebagai tergugat utama.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bambang Widjojanto menyebut gugatan kubu KLB PD terhadap SK Menkumham seharusnya gugur, begini alasannya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Puluhan Siswa Keracunan Paket MBG, Cianjur Berstatus KLB
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans