BW tak Ditahan, Buwas Bantah Diintervensi Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso membantah batalnya penahanan Komisioner KPK non aktif Bambang Widjojanto, kemarin (23/4), karena intervensi dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Menurutnya, ditahan atau tidaknya tersangka dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 di Mahkamah Konstitusi itu merupakan kewenangan penyidik.
Ia pun mengingatkan, jangan semua berpikiran seorang tersangka pasti akan ditahan. "Jadi kalau proaktif, sudah menyampaikan apa yang diinginkan penyidik tidak perlu ada penahanan," kata Budi di Bareskrim Polri, Jumat (24/4).
Dia pun menegaskan, tidak ada pertemuan antara Kapolri dan Plt Ketua KPK Taufiqurahmah Ruki terkait kasus BW.
Buwas tegas membantah ada kesepakatan petinggi Polri dan KPK terkait kasus BW tersebut.
Menurut Buwas, penegakan hukum tidak bisa dengan kesepakatan. "Jadi, aturan hukum yang dilaksanakan," tegasnya.
Karenanya, ia melanjutkan, tidak ada intervensi Kapolri kepada Kabareskrim supaya tak menahan BW. "Coba tanya penyidik itu ada tidak Kabareskrim telepon mereka? Saya betul-betul menyerahkan kepada penyidik," ujarnya.
Jadi, Buwas menegaskan, semuanya murni kewenangan penyidik. "Kecuali ada hal-hal khusus, ada yang mengintervensi baru saya turun tangan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso membantah batalnya penahanan Komisioner KPK non aktif Bambang Widjojanto, kemarin (23/4), karena intervensi
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah