Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun Dipolisikan
Rabu, 18 Oktober 2017 – 15:25 WIB
”Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, tersangka kami amankan di Polsek Batanghari,” jelas Husni mewakili Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra Erlianto.(jks/ozy/wid/whk)
Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Lampung. Kali ini menimpa AY, 16, warga Kota Gajah, Lampung Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara