Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun Dipolisikan

Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun Dipolisikan
Pencabulan. Foto: JPG

”Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, tersangka kami amankan di Polsek Batanghari,” jelas Husni mewakili Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra Erlianto.(jks/ozy/wid/whk)


Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Lampung. Kali ini menimpa AY, 16, warga Kota Gajah, Lampung Tengah.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News