Perempuan Ini Habis Diporotin Pacar hingga Ratusan Juta
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Zamron, 45, warga Bukitkemuning, Lampung Utara, diciduk polisi lantaran menipu teman wanitanya berinisial Ka, 42.
Dengan iming-iming akan dinikahi, korban pun memberikan apa saja yang diminta pelaku. Bahkan, korban mengaku habis diporotin hingga ratusan juta.
Merasa teperdaya, Ka melapor ke polisi dan Zamron ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ferizal mengatakan, penipuan tersebut terjadi Februari 2017. Sebelumnya, Zamron dan Ka sudah dua tahun menjalin hubungan dekat.
Ketika itu, Zamron mengaku ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) di Ciputat. Dia lantas menghubungi Ka dan meminta uang Rp 90 juta agar bisa bebas.
’’Karena korban dijanjikan akan dinikahi, dia mentransfer uang itu ke rekening tersangka," kata Ferizal, Jumat (13/10).
Saat bertemu, Zamron menceritakan proses dirinya tertangkap hingga ditahan BNN. Tujuh bulan kemudian, lelaki yang mengaku sebagai kontraktor proyek jalan tol ini kembali meminjam uang Rp 25 juta.
Dia mengaku uang tersebut untuk membeli batu sebagai material pembangunan jalan tol.
Zamron, 45, warga Bukitkemuning, Lampung Utara, diciduk polisi lantaran menipu teman wanitanya berinisial Ka, 42.
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya