Cabuli Anak Tiri Lantaran tak Dapat Jatah dari Istri

Cabuli Anak Tiri Lantaran tak Dapat Jatah dari Istri
Tersangka diamankan Polsek Sunggal. Foto: pojoksatu

Saat kejadian, NPS terbangun dari tidur dan langsung menghidupkan lampu di dalam kamar dan dikejutkan dengan melihat perbuatan ayah tiri korban yang memegangi kemaluan anaknya.

Ibu korban yang syok melihat pelaku tak lain suaminya itu, kemudian memarahi serta memaki-maki suaminya.

“Saat ditanya ibu korban, K mengaku sudah sering dicabuli oleh ayah tiri. Namun, pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya. Oleh karena itu, ibu korban kemudian menceritakan hal tersebut kepada mantan suaminya M Irfan Lubis (ayah kandung korban),” jelas Budiman.

Mendengar cerita tersebut, ayah kandung korban langsung membawa K ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan. Daril hasil pemeriksaan visum, ternyata selaput darah korban telah rusak. Tak pelak, ayah kandung korban langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Medan Sunggal.

“Pelaku kita amankan dari kediaman rumah kakaknya di Jalan Setia Luhur Gang Sair, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Pelaku sempat melarikan diri ke Palembang pada bulan Januari 2018. Namun, selang 5 bulan ternyata pelaku pulang ke kampung halaman hendak berlebaran dengan orang tua dan keluarganya,” jelas dia. (fir)


Seorang ayah berinisial BT, 28, tega mencabuli anak tirinya, K, 8, lantaran tak dapat ‘jatah’ dari sang istri, NPS.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News