Cabuli Bocah SD Berulang Kali, Gery Dihukum 10 Tahun Bui

Cabuli Bocah SD Berulang Kali, Gery Dihukum 10 Tahun Bui
Cabuli Bocah SD Berulang Kali, Gery Dihukum 10 Tahun Bui

Atas putusan itu, Gery mengaku menerima meski tak ada pengurangan hukuman dari tuntutan jaksa yang juga menuntut 10 tahun penjara. (she)


BATAM KOTA - Gery, warga Tiban Princes harus menerima risiko dari perbuatannya karena mencabuli Mawar (13) -- nama samaran --, berulang kali. Pria


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News