Cabut KJMU Ribuan Mahasiswa, Heru Budi Bilang Dana Tak Cukup

Cabut KJMU Ribuan Mahasiswa, Heru Budi Bilang Dana Tak Cukup
Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Heru mengatakan bahwa dana yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta terbatas untuk membiayai KJMU. Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza

Hal ini lantaran sejumlah pengguna media sosial yang merupakan mahasiswa mengadukan mengenai pencabutan KJMU.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan pada pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggunakan sumber DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kategori Layak yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kemudian, dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

“Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta hanya sebagai pengguna (user) data DTKS dan data Regsosek,” u ap Purwosusilo dalam keterangannya, pada Selasa (5/3).

Menurut dia, bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus.

Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).

“Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5, 6, 7, 8, 9, 10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU,” kata dia.

Di sisi lain, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyebutkan bahwa menurunkan jumlah penerima KJMU dari 19 ribu menjadi 7.900.

Heru Budi bilang bahwa dana yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta terbatas untuk membiayai KJMU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News