Cabut Kuasa Farhat Abbas, Hasnaeni Tunjuk Tim Advokasi Partai Republik Satu
Selasa, 27 September 2022 – 22:43 WIB

Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni berjuluk Wanita Emas. Foto: Dokumentasi pribadi
"Beliau (Hasnaeni, red) masih masa isolasi selama satu minggu setalah itu baru ada pemeriksaan sebagai tersangka" ungkap Irfan.
Sebelumnya, Farhat Abbas ditunjuk menjadi tim kuasa hukum Hasnaeni, tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Farhat mengatakan dia diberi surat kuasa pada Kamis (22/9), tepat 1,5 jam sebelum Hasnaeni ditahan Kejagung dalam kasus tersebut. (mcr8/jpnn)
Hasnaeni mencabut kuasa terhadap Farhat Abbas, dan menunjuk tim advokasi Partai Republik Satu untuk menangani kasusnya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar