Cabut Kuasa Farhat Abbas, Hasnaeni Tunjuk Tim Advokasi Partai Republik Satu

Cabut Kuasa Farhat Abbas, Hasnaeni Tunjuk Tim Advokasi Partai Republik Satu
Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni berjuluk Wanita Emas. Foto: Dokumentasi pribadi

"Beliau (Hasnaeni, red) masih masa isolasi selama satu minggu setalah itu baru ada pemeriksaan sebagai tersangka" ungkap Irfan.

Sebelumnya, Farhat Abbas ditunjuk menjadi tim kuasa hukum Hasnaeni, tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Farhat mengatakan dia diberi surat kuasa pada Kamis (22/9), tepat 1,5 jam sebelum Hasnaeni ditahan Kejagung dalam kasus tersebut. (mcr8/jpnn)


Hasnaeni mencabut kuasa terhadap Farhat Abbas, dan menunjuk tim advokasi Partai Republik Satu untuk menangani kasusnya.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News