Cabut Pengembang ISIS di Indonesia

Cabut Pengembang ISIS di Indonesia
Cabut Pengembang ISIS di Indonesia

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk mencabut kewarganegaraan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terbukti ikut bergabung dalam gerakan Islamic State Iraq and Syria (ISIS).

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan, mereka yang menjadikan paham dan gerakan Isis sebagai ideologi, bertentangan dengan falsafah dan dasar negara Indonesia. Di samping itu, ideologi dan gerakan ISIS dinilai dapat merongrong eksistensi dan kedaulatan NKRI.

"Kalau menerima ideologi ISIS, otomatis menolak Pancasila. Kalau menolak Pancasila, pasti juga menolak UUD 45 beserta semua UU yang menjadi turunannya. Orang seperti itu dinilai tidak memiliki tempat lagi untuk hidup bersama dengan WNI lainnya," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/8).

Selain itu, menurut Daulay, secara kasat mata dapat dilihat bahwa gerakan dan ideologi isis dikembangkan dengan cara-cara kekerasan. Sudah banyak korban jiwa yang jatuh sejak isis diproklamasikan. Tindakan kekerasan seperti itu sangat jauh dari nilai-nilai sosial dan spiritual rakyat Indonesia.

Pemuda Muhammadiyah, kata Daulay, meminta  pemerintah untuk menangkap orang-orang yang terbukti ikut mengembangkan ISIS di Indonesia. Selain mengancam ideologi dan dasar negara, tindakan mereka adalah tindakan melanggar hukum karena secara tidak langsung berkeinginan mendirikan negara di atas negara.

"Bahkan pada titik tertentu, tidak salah bila disebut bahwa penyebaran ideologi Isis adalah tindakan makar (subversif). Gerakan Isis tidak boleh dianggap enteng. Apalagi saat ini, Indonesia tengah menghadapi transisi kepemimpinan nasional," katanya.

Daulay khawatir, jika pemerintah lengah, isis dengan mudah melebarkan sayapnya. Apalagi terbukti, di Timur Tengah mereka berhasil memanfaatkan instabilitas politik untuk memperluas jaringan dan pengaruhnya. (gir/jpnn)


JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk mencabut kewarganegaraan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terbukti ikut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News