Cabut Perpres Investasi Miras, Jokowi Dinilai tidak Antikritik
Selasa, 02 Maret 2021 – 17:49 WIB
Lebih lanjut, Anwar berharap sikap Presiden Jokowi ini terus berlanjut. Jokowi perlu banyak membuat kebijakan sesuai keinginan rakyat.
"Ini penting digarisbawahi, karena dengan cara-cara dan sikap kepemimpinan yang seperti inilah, persatuan dan kesatuan di antara warga bangsa akan bisa dirajut," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut Peraturan Presiden Nomor (Perpres) 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Aturan tersebut mengizinkan investasi minuman keras di empat provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anwar Abbas menyebut Presiden Jokowi membuktikan tidak antikritik, menyusul keputusan presiden mencabut Peraturan Presiden Nomor (Perpres) 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- Perekonomian Tumbuh Solid 5 Persen Meski Hadapi Tantangan Geopolitik
- Airlangga Sampaikan Seruan Presiden Agar Iran-Israel Menahan Diri
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya
- Kunjungi Pasar Buah Berastagi, Presiden Jokowi Belanja Jeruk, Mangga hingga Kentang