Cacat Hukum, BPKP Harus Batalkan Hasil Auditnya
Kamis, 30 Oktober 2014 – 18:51 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Tata Usaha Negara (TUN) PT Indosat Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2) Erick Paat mengatakan, adalah fakta bahwa IM2
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali