Cagub Petahana Ini Tetap Berpedoman pada SK Prabowo

Cagub Petahana Ini Tetap Berpedoman pada SK Prabowo
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Foto: dokumen JPNN

Lantas bagaimana dengan rencana koalisi? Ridho mengatakan bahwa komunikasi dengan semua parpol terus berjalan. Dia memastikan akan mendapatkan perahu cukup.

Bahkan lebih sesuai dengan persyaratan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju sebagai cagub. Yaitu 20 persen kursi di DPRD Lampung hasil Pemilu 2014. Jika dikalkulasi, cagub harus diusung 17 dari 85 kursi dewan.

Selain dengan PD (11 kursi), Ridho sudah mendapatkan rekomendasi cagub dari Partai Gerindra (10).

Dia menilai parpol yang membuka pendaftaran cagub pun menunjukkan respons positif. Seperti PDIP (17), PPP (4), dan Hanura (2). Begitu juga komunikasi dengan PKB (7). Kini, dirinya mengincar Partai Golkar (10).

Pada bagian lain, Ridho juga menanggapi soal beredarnya gambar Presiden Joko Widodo berpose salam L dan memegang pin Lampung. Dalam foto tersebut, terdapat tulisan ’’Saya Dukung Ridho Melanjutkan Bakti untuk Lampung”.

Ridho pun membantah dukungan tersebut. ’’Saya klarifikasi. Saya nggak tahu siapa yang buat gambar itu, apa maksud dan tujuannya? Jangan sampai menjadi fitnah berbagai pihak. Karena setahu saya, Pak Jokowi tidak ada statement soal dukungan calon kepala daerah,” tandasnya. (dna/c1/gus)


Bakal calon gubernur (balongub) petahana M. Ridho Ficardo masih berpedoman pada Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra Nomor 04-424/Rekom/DPP-GERINDRA/2017.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News