Cak Nanto: Pernyataan Pendeta Saifuddin Sudah Menistakan, Perlu Diusut Tanpa Aduan

Cak Nanto: Pernyataan Pendeta Saifuddin Sudah Menistakan, Perlu Diusut Tanpa Aduan
Pendeta Saifudin Ibrahim. Dok: tangkapan layar akun Saifuddin Ibrahim di YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto alias Cak Nanto mendorong Polri tidak berlama-lama mengusut pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Al-Qur’an.

Menurut dia, Polri bisa memproses Saifudin tanpa menunggu laporan masyarkat.

"Ini sudah melecehkan agama dan keyakinan. Oleh karena itu, kepolisian segera melakukan tindakan agar tercipta rasa keadilan dan tidak memperkeruh keadaan," kata Cak Nanto saat dihubungi, Kamis (17/3).

Menurut dia, ucapan Saifuddin sebenarnya bisa diusut tanpa aduan masyarakat ke polisi. Toh, ucapan pendeta itu berpotensi merusak kerukunan beragama.

"Ini bukan delik aduan. Ini yang sudah ada penistaan dan berdampak kepada kerukunan beragama, hal itu perlu ditindak," beber Cak Nanto.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video yang memperlihatkan seorang pria bernama Saifudin Ibrahim yang menimbulkan kegaduhan.

Dalam video itu, Saifudin Ibrahim meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menghapus 300 ayat di Al-Qur’an.

Dalam tayangan video tersebut, kata dia, pernyataan Saifudin Ibrahim yang mengaku sebagai seorang pendeta itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia.

Cak Nanto mendorong kepolisian memeriksa Pendeta Saifudin Ibrahim. Saifudin dianggap menista agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News