Para Kiai Sudah Sakit Hati, Sebaiknya Pendeta Saifudin Ibrahim Segera Ditangkap
jpnn.com, LEBAK - Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak meminta aparat kepolisian segera bertindak tegas dan menangkap pendeta Saifudin Ibrahim karena sudah dianggap menistakan agama.
"Pernyataan pendeta Saifudin Ibrahim itu tentu sangat mengganggu kerukunan umat beragama," ujar Sekertaris FKUB Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori kepada wartawan, Kamis (17/3).
Adapun pernyataan pendeta Saifudin yang dianggap mengganggu, yakni meminta menghapus 300 ayat di kitab suci Al-Qur’an.
Hudori mengatakan masyarakat Kabupaten Lebak punya keberagaman perbedaan keyakinan, suku, bahasa, dan budaya, tetapi kehidupan mereka penuh kedamaian.
Namun, di tengah keberagaman itu terusik dengan pernyataan Saifudin Ibrahim yang berpotensi memecah belah umat beragama dengan menyebar kebencian terhadap umat Islam.
Karena itu, FKUB Lebak minta aparat segera menangkap dan menindak tegas Saifudin. Sebab, mereka khawatir menimbulkan kemarahan umat Islam, sehingga dapat mengganggu kerukunan umat beragama.
“Kami berharap aparat segera memproses secara hukum Saifudin Ibrahim yang jelas-jelas masuk kategori menista umat Islam,” tegas dia.
Menurut dia, para kiai di Kabupaten Lebak sudah sakit hati dengan pernyataan pendeta Saifudin Ibrahim bahwa madrasah dan pesantren sumber radikalisme.
FKUB Lebak, Banten meminta polisi segera menangkap pendeta Saifudin Ibrahim karena pernyatannya sudah mengusik umat Islam.
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini