Cakar Guru BK, Siswa SMAN Langsung Dikeluarkan dari Sekolah

Samad memilih tidak melapor ke polisi atas peristiwa itu.
Dia memilih penyelesaian secara internal, yakni rapat dewan guru yang melibatkan komite sekolah.
Setelah melalui rapat dewan guru yang menghadirkan perwakilan komite, pihak sekolah memutuskan memindahkan ARF.
"Kami mengambil keputusan berdasarkan surat pernyataan seluruh guru. Pernyataan itu ditulis tangan dan ditandatangani," kata Kepala SMAN 2 Bulukumpa, Muhammad Syufri, Sabtu 29 Oktober.
Bagi Syufri, ini menjadi ujian pertamanya di sekolah tersebut.
Maklum, dia belum genap sebulan menjadi kepala SMAN 2 Bulukumpa. Dia mulai bertugas 30 September lalu.
Rapat dewan guru yang dipimpin Syufri tersebut dihadiri Ketua Komite SMAN 2, Umar P.
Seluruh guru menyatakan bahwa siswa Kelas X IPS 3 tersebut sudah tidak bisa dibina di sekolah tersebut.
BULUKUMBA – ARF (16) seorang siswa SMAN 2 Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, menganiaya wali kelasnya yang sekaligus guru Bimbingan Konseling
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan