Cakar Guru BK, Siswa SMAN Langsung Dikeluarkan dari Sekolah

Cakar Guru BK, Siswa SMAN Langsung Dikeluarkan dari Sekolah
Ilustrasi Foto: pixabay

Samad memilih tidak melapor ke polisi atas peristiwa itu.

Dia memilih penyelesaian secara internal, yakni rapat dewan guru yang melibatkan komite sekolah.

Setelah melalui rapat dewan guru yang menghadirkan perwakilan komite, pihak sekolah memutuskan memindahkan  ARF.

"Kami mengambil keputusan berdasarkan surat pernyataan seluruh guru. Pernyataan itu ditulis tangan dan ditandatangani," kata Kepala SMAN 2 Bulukumpa, Muhammad Syufri, Sabtu 29 Oktober.

Bagi Syufri, ini menjadi ujian pertamanya di sekolah tersebut.

Maklum, dia belum genap sebulan menjadi kepala SMAN 2 Bulukumpa. Dia mulai bertugas 30 September lalu.

Rapat dewan guru yang dipimpin Syufri tersebut dihadiri Ketua Komite SMAN 2, Umar P.

Seluruh guru menyatakan bahwa siswa Kelas X IPS 3 tersebut sudah tidak bisa dibina di sekolah tersebut.

BULUKUMBA – ARF (16) seorang siswa SMAN 2 Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, menganiaya wali kelasnya yang sekaligus guru Bimbingan Konseling

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News