Cakar Guru BK, Siswa SMAN Langsung Dikeluarkan dari Sekolah
Samad memilih tidak melapor ke polisi atas peristiwa itu.
Dia memilih penyelesaian secara internal, yakni rapat dewan guru yang melibatkan komite sekolah.
Setelah melalui rapat dewan guru yang menghadirkan perwakilan komite, pihak sekolah memutuskan memindahkan ARF.
"Kami mengambil keputusan berdasarkan surat pernyataan seluruh guru. Pernyataan itu ditulis tangan dan ditandatangani," kata Kepala SMAN 2 Bulukumpa, Muhammad Syufri, Sabtu 29 Oktober.
Bagi Syufri, ini menjadi ujian pertamanya di sekolah tersebut.
Maklum, dia belum genap sebulan menjadi kepala SMAN 2 Bulukumpa. Dia mulai bertugas 30 September lalu.
Rapat dewan guru yang dipimpin Syufri tersebut dihadiri Ketua Komite SMAN 2, Umar P.
Seluruh guru menyatakan bahwa siswa Kelas X IPS 3 tersebut sudah tidak bisa dibina di sekolah tersebut.
BULUKUMBA – ARF (16) seorang siswa SMAN 2 Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, menganiaya wali kelasnya yang sekaligus guru Bimbingan Konseling
- Prof Lukman Hakim: Kurang Kasih Sayang dan Perhatian Berpotensi Dorong Kenakalan Remaja
- Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem
- UKT Mahal di PTN Konvensional, Universitas Terbuka Jadi Solusinya, Dijamin Tak Naik
- Harbuknas 2024: Kemendikbudristek Luncurkan Sastra Masuk Kurikulum
- Delegasi Universitas Trisakti Raih Special Award dalam Kompetisi WYIE
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas