Cakuk Kelabui Polisi, Aksinya Tetap Saja Terbongkar, Begini Nasibnya Kini
Rabu, 17 November 2021 – 23:40 WIB
“Lalu sekitar pukul 22.00 Wib anggota berhasil mengamankan tersangka saat sedang berada dirumahnya,” ujarnya.(nis/uni/sumeks.co)
Satresnarkoba Polres OKI meringkus tersangka Arpani alias Cakuk, 44, warga Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin