Caleg Gerindra Terjerat Kasus Korupsi Alkes RSUD Pidie Jaya

Caleg Gerindra Terjerat Kasus Korupsi Alkes RSUD Pidie Jaya
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

“Tidak masalah. Masih bisa tetap status sebagai Caleg,” sebutnya. 

Kasus korupsi di RSUD Pidie Jaya yang diungkap Kejari Pidie Jaya mengundang reaksi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya. Hasan Basri, Ketua Komisi C DPRK yang membidangi kesehatan, rumah sakit dan keuangan daerah mengapresiasi kinerja Kejari Pidie Jaya yang telah berhasil membongkar skandal korupsi di lembaga pelayanan kesehatan daerah.

Namun, ia mendesak Kejari Pidie Jaya untuk tidak hanya berhenti pada dua tersangka. Siapa saja yang terlibat harus diungkap dan dituntut kepengadilan, sebab menyangkut dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi di rumah sakit, kami meminta Kejari Pidie Jaya untuk membongkar sampai ke akar-akarnya hingga tuntas. Untuk mengetahui bagaimana proses kasus ini terjadi, Senin pekan depan, kami akan memanggil manajemen rumah sakit mulai dari Direktur sampai ke Kabid-kabidnya,” ucap Hasan. (mag-78/mai)


Seorang tersangka, kasus korupsi pengadaan peralatan rawat inap pada pekerjaan furniture nurse station RSUD Pidie Jaya, Jailani Bin M Gade, ternyata caleg DPRK


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News