Caleg jadi Target Pengedaran Uang Palsu
Jumat, 21 Februari 2014 – 10:20 WIB

Caleg jadi Target Pengedaran Uang Palsu
Diketahui, lima tersangka pengedar Upal yang berhasil ditangkap yaitu, mantan Kades Purwahamba Tasroni Yasin alias Roni, 52; Suciantao alias Sugeng, 30, warga Desa Pesucian, RT 2/RW 1, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang; Dulajat alias Sidul, 45, warga Desa Kaibahan, RT 8/RW 4, Kecamatan Kesasai, Kabupaten Pekalongan; Masduki alias Adam, 43, warga Desa Patirejo, RT 6/RW 1, Kecamatan Kesasai, Kabupaten Pekalongan; dan Wanuri, 53, warga Dukuh Rogo, Kelurahan Kedungwuni Timur, RT 2/RW 14, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalangan. (hun)
Baca Juga:
TEGAL – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, peredaran uang palsu (upal) mulai merajalela. Sebab, dari hasil tangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria yang Ditemukan di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas