Caleg Maju Lewat Dua Parpol Harus Dicoret
Jumat, 26 April 2013 – 22:00 WIB

Caleg Maju Lewat Dua Parpol Harus Dicoret
Jeirry menyebut bacaleg yang mendaftar di dua parpol jelas hanya mengejar jabatan. Hal ini memerlihatkan bacaleg dan partainya sama-sama tidak memiliki ideologi yang kuat.
"Bacaleg tidak punya ideologi lagi, partai juga tidak memunyai standar ideologi yang ketat, sehingga orang bisa loncat dari satu partai ke partai lain dengan gampangnya tanpa ada perasaan berdosa. Makanya sekarang tidak heran kita melihat seseorang bisa mencalonkan diri di dua partai secara bersamaan," tegasnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata tidak memiliki kewenangan mencoret nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang terbukti mencalonkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji