Caleg Nasdem Akui Kirim Rp 500 Juta untuk Akil
jpnn.com - JAKARTA - Caleg anggota DPRD Maluku Utara periode 2014-2019 dari Partai NasDem, Muchlis Tapi-Tapi mengaku pernah mengirimkan uang sebesar Rp 500 juta untuk Akil Mochtar saat masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Uang itu dimaksudkan untuk memenangkan pasangan Rusli Sibua-Weni R Paraisu dalam sengketa hasil Pemilukada Kabupaten Pulau Morotai yang bergulir di MK.
Saat bersaksi pada persidangan atas Akil di Pengadilan Tipikor, Senin (12/5) malam, Muchlis mengaku ditugasi Sahrin Hamid selaku penasihat hukum Rusli-Weni untuk mengirimkan uang. Jumlah uangnya adalah Rp 500 juta.
"Pengiriman 16 Juni 2011 di Bank Jasa. Rp 500 juta, ditulis untuk pembelian bibit kelapa sawit," kata Muchlis.
Uang itu dikirim ke rekening CV Ratu Samagad, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita. Saat mengirimkan uang, Muchlis tak sendiri. Dia datang bersama seorang temannya bernama Muhammad Djufri.
Jaksa KPK, Elly Kusumastuti lalu menanyakan apakah Djufri juga mengirimkan uang dalam jumlah dan tujuan pengiriman sama dengannya, Muchlis tak membantahnya. "Ya," ujarnya singkat.
Menurut Muchlis, ia turut membantu mengirimkan uang itu karena termasuk dalam tim sukses pemenangan Rusli-Weni dari partai pendukung, Partai Amanat Nasional (PAN). Ia mengaku tak tahu sumber uang yang disediakan untuk Akil karena Djufri yang menyiapkan semuanya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Caleg anggota DPRD Maluku Utara periode 2014-2019 dari Partai NasDem, Muchlis Tapi-Tapi mengaku pernah mengirimkan uang sebesar Rp 500
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Penampakan Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Korupsi Timah
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Tyas Fatoni Beri Dukungan Kepada Perwakilan Sumsel yang Ikuti Jambore Nasional PKK 2024