Calo CPNS, Anggota Fraksi PDIP Dipolisikan

Calo CPNS, Anggota Fraksi PDIP Dipolisikan
Calo CPNS, Anggota Fraksi PDIP Dipolisikan
”Pertemuan kedua kami diminta menyerahkan uang Rp 25 juta dengan alasan pendaftaran test CPNS ulang. Saat itu, Nuryadi juga memberikan kuitansi bermaterai,” cetusnya. Tapi janji tinggal janji karena selama 2011, Pemkot Bekasi tidak membuka test PNS. Hingga uang Rp 75 juta diminta lagi. Tapi baru dikembalikan Nuryadi Rp 5 juta  pada awal Januari 2012 lalu.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Edi Susilo membenarkan adanya pelaporan Riswan Purnama terhadap Nuryadi Darmawan yang juga anggota DPRD Kota Bekasi terkait dugaan penipuan. ”Kami sudah terima laporannya. Saat ini sedang dalam penyelidikan,” terangnya.

    

Sementara itu, Nuryadi Darmawan membantah dituding melakukan penipuan dengan modus menjanjikan masuk PNS. ”Ini kelewatan banget. Kasus ini terlalu dipolitisir,” terangnya. Nung juga memaparkan kasus itu hanya utang-piutang antara adiknya dengan orang yang memberi kuasa kepada Hiu Hindiana untuk menyelesaikan perkara perdata ini.

 

”Orang yang bermasalah dengan adik saya ini, saya belum sempat ketemu,” katanya. Terkait pembayaran uang Rp 75 juta untuk masuk CPNS? Nung membantah. Dia juga mengaku tidak pernah menandatangani kuitasi bermaterai saat menerima uang. ”Saya belum lihat kuitasi itu. Saya juga tidak pernah menjanjikan PNS,” cetusnya. (dny)

BEKASI - Salah seorang anggota DPRD Kota Bekasi yang berasal dari Fraksi PDIP diduga melakukan tindakan penipuan. Itu terjadi setelah anggota dewan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News