Calon Anggota BPK Sudah Ditetapkan, Komisi XI Segera Menggelar Uji Kelayakan

Calon Anggota BPK Sudah Ditetapkan, Komisi XI Segera Menggelar Uji Kelayakan
Ilustrasi Komisi XI melakukan voting pemilihan anggota BPK. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI Vera Febyanthy menyebut 16 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah ditetapkan di dalam rapat internal pada 24 Juni 2021.

Mekanisme selanjutnya, Komisi XI segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan sebagai anggota BPK.

“16 nama calon anggota BPK sudah ditetapkan dalam rapat internal. Kami sudah sepakat. Mekanisme berikutnya fit and proper test,” kata Vera melalui keterangan resmi, Senin (9/8).

Legislator fraksi Partai Demokrat menyebut anggota BPK yang akan terpilih yaitu sosok berintegritas dan berkompeten.

Namun, Vera belum bisa berbicara nama calon anggota BPK yang tepat.

“Fit and proper test saja belum, masa sudah bicara nama. Kurang elok rasanya. Tunggu saja. Nanti pas fit and proper test bisa dilihat kualitas para calon," tutur dia.

Vera mengatakan DPR tengah menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA) di dalam menentukan sosok yang tepat sebagai anggota BPK di dalam uji kelayakan dan kepatutan.

Hal itu mengenai fatwa Ketua MA kepada Ketua DPR RI dengan Nomor: 118/KMA/2009 tanggal 24 September 2009 perihal Pendapat Hukum MA tentang Pasal 13 huruf j Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. 

Anggota Komisi XI Vera Febyanthy menyebut 16 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah ditetapkan di dalam rapat internal pada 24 Juni 2021. Mekanisme selanjutnya, Komisi XI segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan sebagai anggota BPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News