Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
Jumat, 22 November 2024 – 12:37 WIB

Herry Ario Naap saat digiring aparat kepolisian dari Biak Numfor menuju Jayapura untuk menjalani penahanan di Mapolda Papua. foto: Iptu Dr Tantu Usman.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Tantu Usman menyebutkan korban dan terduga pelaku sudah saling kenal dan sering berkomunikasi.
"Korban sering diberikan bantuan untuk mendukung kegiatan OSIS sekolah," jelasnya.
Kasat menyebutkan meski korban RR saat ini sudah berusia 18 tahun, tetapi pelecehan yang dialami sudah sejak sekolah.
Mantan Kasat Reskrim Polres Yahukimo ini menyebutkan kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.
Calon Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap menjadi tersangka pencabulan sesama jenis dan kini menjalani penahanan di Polda Papua.
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang