Calon Demokrat Dicoret di Pilkada Buton
Sabtu, 16 Juli 2011 – 22:10 WIB

Calon Demokrat Dicoret di Pilkada Buton
“Saya akan menghubungi KPU Pusat, menyampaikan masalah ini karena kerja-kerja KPU Buton ini saya lihat janggal. Saya juga minta Polda Sultra untuk netral di Pilkada, karena saya dengar kemarin acara pencabutan nomor urut dilaksanakan di kantor Polres,” tandas anggota Komisi V DPR RI ini.
Saat ini, kata Umar, pihaknya belum memikirkan soal pengalihan dukungan Partai Demokrat di Pilkada Buton. Saat ini, partai bintang mercy itu masih setia mendukung Ukudani yang sejak awal diusung. “Kami belum memikirkan soal lain, saat ini kami kosentrasi dulu memperkarakan KPU Buton yang semena-mena ini,” pungkasnya.
Sementara itu, La Ode Rafiudin, Ketua Bappilu DPC Demokrat Buton mengatakan, seharusnya dari awal, KPUD harus transparan soal ini. Terkait alasan KWK dukungan partai PPDI yang ditanda-tangani Ketua dan Wakil Sekretaris, lalu digugurkan KPU, itu tidak masuk akal karena Sekretaris PPDI sudah dipecat. “Ini karena KPUD Buton mungkin tidak melakukan kroscek dan tidak bekerja secara profesiol,” kata Rafiuddin.
Ia menjelaskan, nama Esti Dwi Susanti yang meneken KWK dukungan ke Ukudani itu adalah Sekretaris PPDI, sementara versi KPU, sekretaris PPDI adalah Musdin. Padahal nama Musdin itu sudah dipecat partainya sesuai SK DPP No. 3211/RHS/PPDI/ X/2010 tertanggal 25 Oktober 2010. “Jadi tidak ada celah untuk mengugurkan pasangan La Uku-Dani,” tukasnya.
KENDARI - Keputusan KPU Buton yang tidak meloloskan pasangan La Uku dan La Dani (Ukudani) sebagai salah satu calon Bupati/Wakil Bupati di Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026