Calon Hakim Agung Jalani Fit and Propertest

Guru Besar Unand Ikut Calonkan Diri

Calon Hakim Agung Jalani Fit and Propertest
Calon Hakim Agung Jalani Fit and Propertest
JAKARTA  - Dari 18 calon hakim agung yang ikut fit and propert test dan kepatutan oleh Komisi III DPR, satu diantara adalah Takdir Rahmadi, yang saat ini jadi guru besar Fakultas Hukum Unand Padang. Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto di Gedung DPR, Senin (13/10) menjelaskan, 18 calon hakim agung tersebut diterima dari Komisi Yudisial (KY). DPR hanya berwenang memproses fit and propert test bagi calon hakim agung yang dilangsungkan dari 13 hingga 16 Oktober mendatang.

"Jika uji kelayakan ini berbeda dengan apa yang dilakukan KY terkait aspek-aspek teknis, DPR juga akan menguji sejauh mana komitmen para calon terhadap reformasi di tubuh Mahkamah Agung (MA) sendiri," kata Soeripto. Dijelaskannya,  wewenang KY lebih kepada aspek teknis syarat-syarat professional. Sedangkan DPR disamping profesional juga mengukur integritas dan komitmen para calon untuk melakukan reformasi di tubuh MA.

"Komitmen terhadap reformasi di tubuh MA sejauh ini masih sebatas formalitas dan belum banyak menghasilkan perubahan. Reformasi baru di atas kertas dan belum banyak berubah," kata Soeripto.

Dari 18 calon hakim agung yang akan diuji, 6 diantaranya berasal dari hakim non-karier dan 12 orang hakim karier. Mereka dari non karier terdiri dari:1.Syamsul Ma'arif (Ketua KPPU), 2.Takdir Rahmadi (Guru Besar Fak Hukum Unand Padang), 3.Nyoman Serikat Putra Jaya (Guru Besar Fak Hukum Universitas Diponegoro Semarang), 4.Raden Muchtar Panggabean (dosen luar biasa Pascasarjana Universitas Islam Jakarta dan Universitas Kristen Indonesia), 5.Rusli Muhammad (dosen Fak Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta), 6.Andi Abu Ayyub Saleh (Lektor Kepala Fak Hukum Universitas Hasanuddin Makassar).

JAKARTA  - Dari 18 calon hakim agung yang ikut fit and propert test dan kepatutan oleh Komisi III DPR, satu diantara adalah Takdir Rahmadi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News