Calon Hakim Agung Jalani Fit and Propertest
Guru Besar Unand Ikut Calonkan Diri
Senin, 13 Oktober 2008 – 19:32 WIB
Sedangkan calon hakim agung yang berasal dari karier antara lain: 1.Soemarno, (Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu), 2.Sudarto Radiosuwarno (Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya), 3.Sugeng Akhmad Judhi (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya), 4.P Rosmala Sitorus (Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat), 5.Suwardi (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta). 6.Muhammad Ramli (Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara), 7.Barita Siringoringo (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya), 8.Andi Ware Pasinringe (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung), 9.Djafni Djamal (Ketua Pengadilan Tinggi Mataram), 10.I Gusti Made Antara (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Mataram), 11.Kimar Sarasih Siadari (Ketua Pengadilan Tinggi Medan) dan 12.Muhdi Soroinda Nasution (Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru).
Baca Juga:
Pada hari Senin DPR menguji sebanyak 6 calon hakim agung. Mereka adalah Andi Abu Ayyub Saleh, Andi Ware Pasinringe, Djafni Djamal, I Gusti Made Antara, Kimar Sarasih Siadari, dan Muhdi Soroinda Nasution. Untuk seleksi ini akan diumumkan Kamis (16/10) mendatang dengan cara voting.
Pada hari Selasa yang akan mengikuti uji kelayakan adalah M Ramli, Prof Dr Nyoman Serikat Putrajaya, Dr Raden Muchtar Pangabean, Rosmala Sitorus. Selanjutnya RO Barita Siringo-ringo, Dr H Rusli Muhammad, Soemarno, Sudarto Radiyo Suwarno, Sugeng Akhmad Judhi, Suwardi, Ketua KPPY Syamsul Maarif dan Prof Dr Takdir Rahmadi mendapat giliran pada Kamis (16/10). (Fas)
JAKARTA - Dari 18 calon hakim agung yang ikut fit and propert test dan kepatutan oleh Komisi III DPR, satu diantara adalah Takdir Rahmadi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Fakhiri: Polri akan Merekrut 2.000 Pemuda Papua jadi Bintara
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Aceh Besar
- Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di OKU Timur, Tangan dan Kaki Terikat Tali Pelepah Pisang
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan