Calon Hakim MK Tak Hafal Pancasila
Senin, 04 Maret 2013 – 19:49 WIB

Calon Hakim MK Tak Hafal Pancasila
Basarah lantas mengkritik Djafar yang tidak hafal Pancasila. Padahal menurutnya, sila-sila Pancasila merupakan sumber dari segala sumber yang ada. "Seharusnya calon hakim tidak hanya hafal, tapi mengetahui makna filosofis dari masing-masing sila Pancasila," ujarnya.
Karenanya Basarah menganggap Djafar tidak menguasai konstruksi hukum dalam sila-sila Pancasila. "Itu kan cermin bahwa logikanya ajalah kalau tidak hafal, bagaimana dia bisa memahami. Orang dapat memahami kan kalau pertama dia mengerti lalu kemudian memahami," terangnya.
Basarah menyayangkan hal itu. Pasalnya tugas MK sesuai Undang-undang Dasar (UUD) adalah menguji UU dengan pasal-pasal yang dianggap berlawanan dengan konstitusi dasar negara. "UUD itu menurut pasal aturan tambahan terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal. Di pembukaan itu ada Pancasila," sambungnya.
Sementara Djafar mengaku sedang gugup sehingga salah mengucapkan sila-sila Pancasila. Dia beralasan, fit and proper test merupakan peristiwa hidup dan mati. Itu sebabnya jika ada kesalahan mengucapkan kata-kata Pancasila, DJafar menganggapnya hal wajar.
JAKARTA - Salah satu calon hakim konstitusi, Djafar Albram ternyata tidak hafal Pancasila. Hal itu diketahui pada saat uji kelayakan dan kepantasan
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan