Calon Hakim MK Tak Hafal Pancasila
Senin, 04 Maret 2013 – 19:49 WIB
Basarah lantas mengkritik Djafar yang tidak hafal Pancasila. Padahal menurutnya, sila-sila Pancasila merupakan sumber dari segala sumber yang ada. "Seharusnya calon hakim tidak hanya hafal, tapi mengetahui makna filosofis dari masing-masing sila Pancasila," ujarnya.
Karenanya Basarah menganggap Djafar tidak menguasai konstruksi hukum dalam sila-sila Pancasila. "Itu kan cermin bahwa logikanya ajalah kalau tidak hafal, bagaimana dia bisa memahami. Orang dapat memahami kan kalau pertama dia mengerti lalu kemudian memahami," terangnya.
Basarah menyayangkan hal itu. Pasalnya tugas MK sesuai Undang-undang Dasar (UUD) adalah menguji UU dengan pasal-pasal yang dianggap berlawanan dengan konstitusi dasar negara. "UUD itu menurut pasal aturan tambahan terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal. Di pembukaan itu ada Pancasila," sambungnya.
Sementara Djafar mengaku sedang gugup sehingga salah mengucapkan sila-sila Pancasila. Dia beralasan, fit and proper test merupakan peristiwa hidup dan mati. Itu sebabnya jika ada kesalahan mengucapkan kata-kata Pancasila, DJafar menganggapnya hal wajar.
JAKARTA - Salah satu calon hakim konstitusi, Djafar Albram ternyata tidak hafal Pancasila. Hal itu diketahui pada saat uji kelayakan dan kepantasan
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Sopir Bus yang Kecelakaan di Subang, Ada yang Tak Beres, Susah
- BTN Jakim 2024, Pemda DKI Jakarta Bakal Tutup 34 Ruas Jalan, Cek di Sini!
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Agam Menjadi 19 Orang
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua