Calon IKN Bakal Mulai Dibangun, Penajam Paser Utara Mulai Berbenah

Calon IKN Bakal Mulai Dibangun, Penajam Paser Utara Mulai Berbenah
Seiring pembangunan IKN Indonesia baru Pemkab Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melakukan perubahan RTRW (rencana tata ruang wilayah). Ilustrasi. Foto: Kementerian PUPR

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Seiring pembangunan IKN Indonesia baru Pemkab Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melakukan perubahan RTRW (rencana tata ruang wilayah).

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Fatmawati mengatakan perubahan RTRW kabupaten dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan masyarakat menyangkut pertanian, perkebunan, permukiman, pendidikan, wilayah industri dan lainnya.

Menurutnya, perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara bakal mengalami banyak penyesuaian seiring perencanaan pembangunan IKN Nusantara maupun perkembangan kekinian.

"Sejumlah wilayah hijau yang ada saat ini bakal berubah menjadi wilayah permukiman karena mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi," beber Fatmawati.

Fatmawati menjelaskan perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara harus menyesuaikan RTRW IKN Indonesia baru.

Di sisi lain, RTRW Provinsi Kalimantan Timur sebagai acuan perubahan RTRW daerah berjuluk Benuo Taka itu itu.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menunggu RTRW IKN Nusantara yang disusun pemerintah pusat dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur agar tidak saling bertentangan.

"Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan anggaran lebih kurang Rp 1,6 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2023 untuk penyusunan perubahan RTRW tersebut," bebernya.

Kebutuhan anggaran untuk kajian RTRW diajukan pada APBD 2023 kata dia, jadi tahun depan penyusunan perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara baru dimulai.

Anggaran kajian dan penyusunan RTRW kabupaten tersebut berada di Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Menyesuaikan perencanaan pembangunan IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku," tegas Fatmawati. (antara/jpnn)

Seiring pembangunan IKN Indonesia baru Pemkab Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melakukan perubahan RTRW (rencana tata ruang wilayah).


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News