Calon Maskapai Baru Berguguran
Rabu, 23 Juni 2010 – 03:19 WIB

Calon Maskapai Baru Berguguran
JAKARTA -- Ketatnya persyaratan pendirian maskapai baru yang diatur dalam Undang-Undang Penerbangan No. 1/2009 membuat sejumlah calon pemohon berguguran. Dari 11 perusahaan yang mengajukan izin maskapai baru, lima diantaranya sudah membatalkan niatnya.
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Tri S Sunoko mengatakan, dari 11 calon maskapai yang awal tahun ini mengajukan permohonan Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP), lima di antaranya mengundurkan diri. "Mereka tidak meneruskan upayanya untuk memperoleh SIUP dan izin operasi," ujarnya kemarin.
Sementara enam kandidat lainnya tetap giat mengikuti proses dan memenuhi segala kekurangan persyaratan yang diperlukan. Mereka tetap berikukuh untuk menggarapa pasar penerbangan di Tanah Air. "Keenam calon maskapai itu adalah Jatayu Airlines, Life Air, Love Air Services, dan PT Firefly Indonesia Berjaya, PT Aviastar Mandiri, serta Martabuana Abadi," ungkapnya.
Disebutkan, dari keenam maskapai tersebut, sebanyak empat maskapai merupakan calon maskapai baru yang dari awal tahun mengajukan permohonan SIUP. Sementara dua maskapai merupakan maskapai eksis yang telah beroperasi namun ingin mengalihkan jenis pelayanan dari carter (maskapai tidak berjadwal) menjadi berjadwal. "Jadi ada yang benar-benar baru, ada yang pemain lama," kata dia.
JAKARTA -- Ketatnya persyaratan pendirian maskapai baru yang diatur dalam Undang-Undang Penerbangan No. 1/2009 membuat sejumlah calon pemohon berguguran.
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya