Calon Pimpinan KPK Tak Mau Salahkan Marzuki
Senin, 01 Agustus 2011 – 19:09 WIB
JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Kejaksan, Sutan Bagindo Fahmi, menilai wacana pembubaran KPK yang dilontarkan Ketua DPR RI Marzuki Alie sah-sah saja di alam demokrasi. Namun demikian Fahmi tetap menganggap KPK masih diperlukan. Sementara saat ditanya tentang penuntasan dugaan korupsi pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank Century, Fahmi menegaskan bahwa setiap kasus korupsi harus dituntaskan. "Kalau kasus Bank Century sudah memenuhi syarat, peraturan, maka sudah menjadi keharusan untuk ditindaklanjuti dan dituntaskan secara hukum. Saya akan dalami kasus tersebut, meneliti apa yang sebenarnya terjadi lalu diselesaikan secara hukum yang berlaku," tandasnya.
"Beliau (Marzuki) hanya berpendapat, boleh dong berpendapat, diterima atau tidak, tergantung pada masyarakat. Tapi bagi saya sendiri, KPK jangan dibubarkan karena dengan segala kewenangannya masih dibutuhkan untuk memberantas dan melawan korupsi," kata Fahmi saat dihubungi, Senin (1/8).
Menurutnya, persoalan di KPK saat ini karena diduga ada oknum di KPK yang bermain seperti pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Namun Fahmi menilai hal itu bukan alasan untuk membubarkan KPK. "Bila ada oknum di KPK, Kejaksaan Agung, maka yang harus dibersihkan adalah oknumnya," ujar Fahmi.
Baca Juga:
JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Kejaksan, Sutan Bagindo Fahmi, menilai wacana pembubaran KPK yang dilontarkan
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor