Calon PNS Tertangkap Nyabu
Rabu, 06 Agustus 2008 – 11:27 WIB

Calon PNS Tertangkap Nyabu
TARAKAN - Satuan Reserse dan Narkoba (Reskoba) Polres Tarakan menangkap dua oknum pegawai Pemkot Tarakan yang kedapatan sedang nyabu. Kedua oknum tersebut: SO (32), yang saat ini terdaftar sebagai Calon PNS (CPNS) di Dinas Kesatuan Bangsa dan Pemberdayaan Masyarakat; serta MU (28) tercatat sebagai CPNS di Dinas Perhubungan. Selain kedua tersangka, ada juga tersangka FA (30) seorang wiraswasta yang dikenal mahir dalam memperbaiki komputer. “Saat kita melakukan penggeledahan, mereka sedang pesta sabu, sehingga ada barang bukti (BB) yang diamankan,” kata Fatich Nurhadi.
Kapolres Tarakan AKBP Suwono Rubianto SH didampingi Kasat Reskoba AKP Fatich Nurhadi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua CPNS dan seorang rekan mereka. Ketiga tersangka ditangkap di rumah SO di Jl Diponegoro, Sebengkok.
Baca Juga:
BB yang diamankan berupa satu set alat isap atau bong yang di dalamnya masih ada sisa sabu, korek gas, jarum, dan handphone yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi.
Ironisnya, salah satu dari ketiga tersangka yang belakangan diketahui berinisial SO adalah target operasi (TO) polisi selama ini. Selama ini, tegas Fatich, salah salah satu tersangka adalah masuk dalam daftar penjual, sehingga sudah dalam menjadi TO polisi.
Hanya saja, tegas kasat, saat penggerebekan yang berawal dari informasi masyarakat itu, tidak ada barang (sabu) dengan jumlah banyak (untuk dijual). Yang ada justru hanya sedikit dan sedang dikonsumsi ketiga tersangka.
Karena terbukti mengkonsumsi sabu-sabu, maka ketiganya dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 62 dan pasal 71 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
TARAKAN - Satuan Reserse dan Narkoba (Reskoba) Polres Tarakan menangkap dua oknum pegawai Pemkot Tarakan yang kedapatan sedang nyabu. Kedua oknum
BERITA TERKAIT
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam