Calon Sah Jika Ditetapkan DPP

Calon Sah Jika Ditetapkan DPP
Calon Sah Jika Ditetapkan DPP
JAKARTA - Keputusan DPD Golkar Bintan, Kepri, yang sudah mengumumkan pasangan calonnya di pilkada, ditanggapi oleh pihak Dewan Pengurus Pusat (DPP). Pasalnya, pasangan calon yang sah hanya setelah melalui penetapan DPP Partai Golkar melalui rapat tim pilkada.

"Sampai hari ini, belum ada penetapan untuk Bintan, Kepri. Rapat tim pilkada baru dijadwalkan untuk wilayah Sumatera, Senin (25/1) mendatang," ujar Pelaksana Tugas Sekjen DPP Partai Golkar, Syamsul Bachri, saat dihubungi JPNN, Kamis (21/1).

Oleh karena cukup banyak daerah yang akan menggelar pilkada di Sumatera, rapat tim pilkada dijadwalkan berlangsung tiga hari berturut-turut, Senin sampai Rabu. Oleh karena itu, belum ada calon resmi dari Partai Golkar di daerah tersebut. "Tidak ada calon resmi dari Partai Golkar sebelum melalui rapat tim pilkada," tegas Wakil Sekjen Bidang Organisasi ini.

Sehubungan dengan itu, jika sampai ada yang menyampaikan lebih awal pasangan calonnya, Syamsul menengarai itu hanyalah sosialisasi awal. Tapi bukan berarti itu yang menjadi keputusan DPP. Bahkan, jika sampai sosialisasi awal itu berbeda dengan keputusan DPP, maka dipastikan DPP tidak akan bertanggung jawab atas hal itu.

JAKARTA - Keputusan DPD Golkar Bintan, Kepri, yang sudah mengumumkan pasangan calonnya di pilkada, ditanggapi oleh pihak Dewan Pengurus Pusat (DPP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News