Calon Walkot Diduga Korupsi Proyek JPO

Calon Walkot Diduga Korupsi Proyek JPO
Calon Walkot Diduga Korupsi Proyek JPO
”Apalagi pembangunannya merusak trotoar yang merupakan aset daerah dan berarti ada kerugian. Kalau tidak ada izin jelas merugikan PAD Kota Tangsel. Itu juga merupakan tindak pidana korupsi karena menghilangkan PAD yang merupakan dana pemasukan untuk negara,” tegasnya. Sebelumnya, Kepala BP2T, Kota Tangsel, Mursan Sobari mengatakan pihaknya sudah melakukan penyegelan 8 JPO yang pembangunannya tanpa izin itu.

Salah satunya JPO yang tepat di depan kantor Pemkot Tangsel. Bahkan BP2T telah memasangkan papan peringatan yang berisi, pembangunan JPO itu disegel. Namun, untuk pembongkaran JPO tersebut, Mursan mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Tangsel.(ip/aj/jpnn)

  TANGSEL-Dugaan delapan proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang jadi bancakan untuk kampanye salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News