Calon Walkot Diduga Korupsi Proyek JPO

Calon Walkot Diduga Korupsi Proyek JPO
Calon Walkot Diduga Korupsi Proyek JPO
  TANGSEL-Dugaan delapan proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang jadi bancakan untuk kampanye salah satu calon walikota (Cawalkot) yang akan berlaga dalam Pemilukada menuai kritikan tajam masyarakat. Pasalnya, proyek bernilai miliaran yang berasal dari APBD 2010 itu kini mangkrak.  Selain tidak memilki izin resmi dari Badan Pengelolaan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel proyek 8 JPO itu juga berdiri di lokasi terlarang.

   

Yakni, di atas trotoar yang bisa membuat terganggunya lalu lalang pejalan kaki dan juga membuat kumuh tata kota. Karena itu kalangan DPRD Kota Tangsel mendesak delapan proyek JPO itu segera dibongkar dan diaudit. Ketua Komisi C DPRD Kota Tangsel, Robert Usman mengatakan sudah meminta penjelasan penjabat Walikota Tangsel, HM Shaleh terkait proyek JPO yang menuai kontroversi di masyarakat tersebut.

”Penjabat walikota mengatakan proyek 8 JPO itu berasal dari dana pihak ketiga. Namun, tidak dijelaskan siapa pihak ketiga itu,” ungkap Robert Usman kepada INDOPOS kemarin. Tapi dia tetap meminta agar pembangunan JPO itu dihentikan dan dibongkar. ”Semua proyek harus melalui mekanisme yang sesuai dan tidak bisa seenaknya. Semua ada aturannya,” terangnya juga.

 

Terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemantau Pelaku Korupsi (Lipkor), Heriyanto mengatakan meskipun dana delapan JPO itu dari pihak ketiga, tapi pembangunan tanpa melalui prosedur perizinan yang sesuai merupakan tindak korupsi. Karena itu, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan turun tangan menyelidiki proyek bernilai miliaran yang janggal tersebut.

        

  TANGSEL-Dugaan delapan proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang jadi bancakan untuk kampanye salah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News