Campur Uang Palsu ke Gaji Perangkat Desa
Selasa, 02 September 2014 – 07:57 WIB
’’Kami juga melakukan pengembangan untuk penyelidikan terhadap Bayu yang disebutkan tersangka sebagai penukar uang palsu ini,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Supriono. (tin/ip/and/JPNN/c19/any)
TRENGGALEK – Katni memang keterlaluan. Perempuan 45 tahun itu menggunakan uang desa untuk membeli uang palsu (upal). Perempuan yang tercatat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba