Campur Uang Palsu ke Gaji Perangkat Desa
Selasa, 02 September 2014 – 07:57 WIB

Campur Uang Palsu ke Gaji Perangkat Desa
’’Kami juga melakukan pengembangan untuk penyelidikan terhadap Bayu yang disebutkan tersangka sebagai penukar uang palsu ini,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Supriono. (tin/ip/and/JPNN/c19/any)
TRENGGALEK – Katni memang keterlaluan. Perempuan 45 tahun itu menggunakan uang desa untuk membeli uang palsu (upal). Perempuan yang tercatat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis