Campur Uang Palsu ke Gaji Perangkat Desa

Campur Uang Palsu ke Gaji Perangkat Desa
Campur Uang Palsu ke Gaji Perangkat Desa

’’Kami juga melakukan pengembangan untuk penyelidikan terhadap Bayu yang disebutkan tersangka sebagai penukar uang palsu ini,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Supriono. (tin/ip/and/JPNN/c19/any)


TRENGGALEK – Katni memang keterlaluan. Perempuan 45 tahun itu menggunakan uang desa untuk membeli uang palsu (upal). Perempuan yang tercatat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News