Candra Bantah 'Eksekusi' di Pasar Festival

Candra Bantah 'Eksekusi' di Pasar Festival
Candra Bantah 'Eksekusi' di Pasar Festival
JAKARTA -- Sama dengan sikap Bibit Samad Rianto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Candra M Hamzah, juga membantah mengenai tuduhan dirinya menerima suap sebesar Rp1 miliar yang diserahterimakan di Pasar Festival, Jakarta. Bertempat di kantor pengacaranya, di Puri Imperium, Jakarta Selatan, Minggu, (27/9), Candra menyatakan tuduhan itu hanyalah ilusi atau fitnah belaka. Mantan pengacara itu merasa dirinya terhina dengan tuduhan suap tersebut.

"Saya mau menjadi pimpinan KPK bukan untuk mencari uang. Saya merasa terhina dengan tuduhan saya menerima uang Rp 1 miliar itu. Dari awal saya ingin memberantas korupsi. Jika ada yang menuduh saya menerima suap, itu adalah fitnah dan ilusi," ungkap Chandra M Hamzah, yang disertai Bibit Samad Rianto dan  anggota tim pengacaranya yakni Luhut Pangaribuan dan Taufik Basari.

Berulang-ulang dia mengatakan, dirinya terhina dengan tuduhan keji itu. Dengan bersumpah seraya menyebut nama Allah, dia mengaku tidak kenal dengan orang yang bernama Ari Muladi, yang disebut-sebut telah menyerahkan uang Rp1 miliar kepada dirinya di Pasar Festival. Dia pun mengaku, seumur-umur tidak pernah memegang uang cash sebesar itu.

Namun demikian, dia tidak membantah mengenai surat pencekalan terhadap bos PT Massaro Anggoro Widjojo dan Djoko Tjandra. "Mengenai tuduhan pencabutan pencekalan, itu memang dari kami dan akan kami pertanggungjawabkan kepada masyarakat. Mengenai tuduhan suap, itu sama sekali tidak benar," tandasnya.

JAKARTA -- Sama dengan sikap Bibit Samad Rianto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Candra M Hamzah, juga membantah mengenai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News